SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara memeriksa kesehatan puluhan sapi ongole dan limosin dari Blora, Jawa Tengah, di lokasi hewan kurban Tugu Utara, Koja, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap hewan kurban.
Petugas Teknis Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Utara, Agus Unarso mengatakan pemeriksaan terhadap 42 ekor sapi itu untuk melindungi masyarakat dari penyebaran PMK.
"Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat daripada upaya penyakit atau penularan dari luar sekaligus ini memastikan bahwa kurban yang dijual di Jakarta ini memenuhi syarat kesehatan," kata Agus di Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).
Agus menjelaskan, petugas KPKP memeriksa satu persatu hewan kurban di lokasi penyimpanan sementara, mulai dari kaki hingga sekitar rongga mulut hewan.
Baca Juga:Ratusan Sapi Kurban Tiba di Batam, Satu Ekor Mati dalam Perjalanan
Menurut Agus, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, semua hewan memenuhi persyaratan yaitu usia minimal dua tahun yang ditandai dari gigi susunya sudah tetap dan sejumlah persyaratan teknis lainnya seperti tidak luka dan sehat.
Sementara itu penjual hewan kurban Muhamad Abdul Adib mengatakan sapi yang didatangkan dari Blora itu sudah dipastikan sehat sebelum didatangkan ke Jakarta Utara.
Namun pemeriksaan itu, hanya untuk memastikan kembali agar begitu hewan ternak tersebut tiba-tiba sakit, bisa segera dikarantina. "Tadi setelah dicek semua sehat, seumpama memang sakit sudah pasti dikarantina biar dikasih obat dulu," ujarnya.
Adib mengatakan bahwa adanya isu PMK tidak menyurutkan permintaan hewan kurban saat ini karena yang terpenting adalah semua sapi itu sudah dipastikan sehat. "Kalau tahun lalu itu 100 ekor sapi bisa laku," tuturnya.
Ia pun berharap tahun ini juga sama karena sudah ada pelanggan tetap yang membeli sapi-sapi tersebut menjelang Idul Adha. (Antara)
Baca Juga:Dampak PMK, Harga Sapi di Pontianak Melambung Tinggi, Peternak dan Pembeli Ngeluh