Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.
Syafrin menambahkan segala biaya terkait program gratis itu akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dishub DKI Jakarta dengan skema subsidi.