SuaraJakarta.id - Dua oknum ormas yang diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap pegawai provider internet di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, dipulangkan petugas kepolisian.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, alasan dipulangkannya dua oknum ormas ini lantaran belum masuknya unsur pemerasan dalam peristiwa itu.
"Unsur pidananya belum masuk karena belum ada transaksional. Jadi kita tidak bisa memproses atau menahan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kepada petugas, E alias Erik dan N alias Nikmad mengakui jika memang sempat meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada pegawai provider internet saat melakukan instalasi.
Baca Juga:Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
Namun pihak perusahaan provider belum memberikan uang yang diminta oknum ormas tersebut.
"Mereka belum memberikan nominal yang diminta," ujar Ardhie.
Ardhie menyebut, kedua terduga pelaku pemalakan ini berasal dari dua ormas berbeda dan masih menjadi anggota aktif.
Meski dipulangkan, pihak kepolisian meminta kedua terduga itu untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak melakukan hal serupa.
"Mereka temenan cuma beda organisasi aja. Kemarin kta amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf," tutupnya.
Baca Juga:Oknum Ormas di Kukar Diduga Cabuli 2 Orang Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Kontributor : Faqih Fathurrahman