Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok

Kedua begal sadis itu telah diringkus Polres Metro Tangerang Kota.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:03 WIB
Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
Ilustrasi begal HP.

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua begal sadis bersenjata tajam yang merampas handphone (HP) dua pria pada, Senin (16/5/2022). Keduanya berinisial MM (23) dan MF (22).

"Keduanya ditangkap di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/6/2022).

Zain menjelaskan, kedua begal itu awalnya merampas HP korban bernama Apen, warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg Kabupaten Tangerang, di lokasi pencucian Jakob Steam, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Banten.

Pelaku langsung mengalungkan celurit ke arah kepada korban yang sedang asyik duduk bermain HP dilokasi sambil mengancam.

Baca Juga:Waspada Begal Rekening, Uang Bisa Raib Kurang dari 5 Menit

"HP lu sini buat gue, kalau gak gue bacok lu," kata Zain menirukan ucapan ancaman begal kepada korban.

Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan handphone Samsung miliknya kepada pelaku.

"Usai beraksi pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres.

Selang beberapa waktu, kata Zain, pihaknya pun menerima laporan masyarakat adanya korban pencurian dengan kekerasan menimpa korban Imam Setiaji (25) di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang dengan luka bacokan.

"Diwaktu bersamaan ada lagi korban kedua. Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendarai tiga sepeda motor," kata Zain.

Baca Juga:Waspada Uang Dikuras Tak Sampai 5 Menit, Ini 4 Ciri Begal Rekening

Saat berada di lapangan panahan samping Puspemkot Tangerang, korban berpapasan dengan dua orang pelaku mengendarai satu motor mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.

"Karena takut mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.

Lanjut Kapolres, usai menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

"Dari intogerasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji, salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," papar Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku begal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak