Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum

Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:30 WIB
Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

Permintaan Maaf

Diketahui, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.

Sontak saja promo ini mendapat pro kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga:Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

Pihak Hollywings sendiri pada akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait promosi tersebut.

Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka itu, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.

"Kami telah menikdak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia

Ditegaskan oleh pihak Holywings bahwa pihak mereka tidak memiliki maksud membuat promosi untuk mengaitkan dengan unsur agama.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

Baca Juga:Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum

Mereka juga ke depannya akan memperbaiki semua kesalahan untuk menjadi lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak