Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum

Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:30 WIB
Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras pihak Holywings Indonesia terkait promo minuman alkohol pakai nama "Muhammad" dan "Maria". PA 212 pun akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini.

Wasekjen PA 212, Novel Bakmumin mengatakan, nama Muhammad, merupakan nama nabi umat Islam.

"Kami mengecam keras terhadap Holywing yang telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras kepada yang bernama Muhammad," kata Novel, saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/6/2022).

Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings. Agar kegaduhan seperti ini tidak kembali terjadi.

Baca Juga:Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

"Ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan. Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

Novel menilai, promo yang dibuat oleh pihak Holywings Indonesia dinilai telah masuk dalam ranah pidana tentang penistaan agama.

Karena promo yang diberikan oleh pihak Holywings sangat bertentangan dengan sikap Nabi Muhammad yang memerangi minuman keras.

"Nama Nabi Muhamad adalah nama mulia, serta Nabi muhamad sangat memerangi minuman keras," tegas Novel.

Novel menyebut, akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Pihaknya bakal melaporkan pihak Holywings karena dinilai telah masuk dalam perkara penistaan agama.

Baca Juga:Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum

"Menurut saya walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywings, namun siapapun yang terlibat harus tetap diproses hukum," pungkasnya.

Permintaan Maaf

Diketahui, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.

Sontak saja promo ini mendapat pro kontra di tengah masyarakat.

Pihak Hollywings sendiri pada akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait promosi tersebut.

Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka itu, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.

"Kami telah menikdak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia

Ditegaskan oleh pihak Holywings bahwa pihak mereka tidak memiliki maksud membuat promosi untuk mengaitkan dengan unsur agama.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

Mereka juga ke depannya akan memperbaiki semua kesalahan untuk menjadi lebih baik.

"Izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," tutup pihak Holywings Indonesia.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini