Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings

HAMI melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:21 WIB
Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Nggak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapapun, mesti equal," katanya.

Menurut Damai, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini tidak hanya menghina umat muslim dan nasrani.

Baca Juga:Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, Bamus Betawi: Ini Sengaja Mau Buat Kegaduhan

Melainkan, juga telah menginjak-injak martabat penegakan hukum.

"Yang mereka hinakan hakekatnya bukan ummat beragama saja (muslim dan nasrani). Tapi hukum negara ini mereka injak-injak. Maka pertanyaannya maukah para aparatur negara ini diejek dan diinjak-injak martabat tentang tupoksi mereka?" pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini