Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel

Ada dua mobil mewah yakni Tesla warna biru dan Ferrari milik Indra Kenz yang turut dihadirkan dalam pelimpahan berkas Indra Kenz ini.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:45 WIB
Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel
Penyidik Mabes Polri turut membawa barang bukti dua mobil mewah tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

Selain dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyita aset Indra Kenz yang diduga didapat dari kegiatan binary option. Diantaranya seperti satu mobil Tesla warna biru, satu mobil Ferrari California, 4 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan, 1 HP merk iPhone 13 Pro warna emas serta tumpukan uang senilai Rp 1,1 miliar.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Indra Kenz Lega Bakal Disidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini