SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merampok minimarket di wilayah Cipayung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6).
"Jadi modus yang pertama, menyiram bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Budi menambahkan, pelaku ditangkap usai melakukan perampokan minimarket di Kendal.
Baca Juga:Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Ditargetkan Bulan Juli
"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret Kendal, selesai perampokan. Alhamdulillah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang tersebut," ujar Budi.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun penjara," tutur Budi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Jumat (3/6).
Pelaku menggasak uang tunai Rp4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4 juta. (Antara)
Baca Juga:Perampok Bersenpi yang Beraksi di 2 Minimarket Jakarta Timur Ditangkap