Pakai Sabu di Kamar Indekos Bersama Tiga Rekannya, DJ Joice akan Dibawa ke BNNK Jaksel untuk Assesment

DJ Joice Chalista yang diciduk polisi karena menggunakan narkotika jenis sabu di kawasan Kemang Utara akan dibawa ke BNNK Jaksel untuk proses assesment.

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Pakai Sabu di Kamar Indekos Bersama Tiga Rekannya, DJ Joice akan Dibawa ke BNNK Jaksel untuk Assesment
Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin (27/6/2022) sekita pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)

Kepada penyidik, DJ Joice mengaku menggunakan sabu untuk mendapatkan ketenganan dan kepuasan. Ia mengemukakan, dari pengakuan DJ Joice, biasanya mengonsumsi sabu serta zat psikotropika lain, jika sedang ingin saja.

"Itu menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia pakai memang pas mau pakai saja," jelasnya.

Kepada polisi, DJ Joice mengaku membeli sabu di kawasan Jakarta Timur.

"Dia beli di daerah Jakarta Timur," ujarnya.

Baca Juga:Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen

Dalam hal ini, polisi akan terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Tidak menutup peluang, pemasok sabu bagi DJ Joice akan ditangkap oleh kepolisian.

"Pastinya kami akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," papar dia.

Sebagai langkah lebih lanjut, polisi akan membawa DJ Joice ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan assesment.

"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," katanya.

Baca Juga:Sudah 4 Tahun jadi Pengguna, DJ Choice Ngaku Happy Setelah Isap Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini