"Pastinya kami akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," papar dia.
Sebagai langkah lebih lanjut, polisi akan membawa DJ Joice ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk dilakukan assesment.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," katanya.
Baca Juga:Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen