SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritisi penyegelan 12 gerai Holywings yang berada di Jakarta. Menurutnya Pemprov DKI selama ini sudah kecolongan.
Lantaran, 12 outlet itu baru diketahui tidak mengantongi sertifikat perizinan bar dalam kurung waktu yang lama. Namun hal tersebut baru ketahuan, setelah publik digegerkan promosi Holywings yang menggratiskan minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Banyak jadi pertanyaan, kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini? Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu. Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?" ujar Anggara kepada wartawan pada Kamis (30/6/2022).
Anggara menduga, masih banyak jenis usaha serupa yang juga melanggar perizinan tapi masih terus beroperasi.
Baca Juga:12 Gerai Holywings Tamat, Tidak Bisa Buka Lagi di Jakarta
"Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," jelasnya.
Penutupan terhadap Holywings ini disebutnya bukan suatu prestasi. Bahkan, Pemprov DKI seharusnya malu karena baru mengetahui pelanggaran yang sudah berjalan sekian lama.
"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” ucapnya.
Selain itu, Anggara juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ikut berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup agar dapat tetap terpenuhi haknya.
“Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:Wakil Gubernur DKI Jakarta: Holywings Tidak Bisa Buka Lagi