Polda Metro Jaya Jemput Paksa Medina Zein Terkait Pencemaran Nama Baik

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 Juli 2022 | 14:39 WIB
Polda Metro Jaya Jemput Paksa Medina Zein Terkait Pencemaran Nama Baik
Medina Zein. (Instagram/@MedinaZein92)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein terkait dugaan kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022).

Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa Medina Zein atau penangkapan tersebut dilakukan.

Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Medina Zein Dijemput Paksa, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Sakit

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini