DPRD DKI Berkomitmen Sahkan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

"Dengan ditetapkannya jadwal itu menjadi bukti DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas," ujar Misan.

Erick Tanjung
Kamis, 07 Juli 2022 | 16:26 WIB
DPRD DKI Berkomitmen Sahkan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri saat memimpin rapat Bamus di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara/HO-DPRD DKI Jakarta

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Kamis (7/7/2022), mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang dilakukannya, draf Raperda hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut akan diulas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (11/7).

Draf hasil Rapimgab tersebut, kemudian akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk fasilitasi dan harmonisasi. Selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh DPRD DKI Jakarta, kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 3 Agustus 2022.

"Dengan ditetapkannya jadwal itu menjadi bukti DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas. Ini penting sekali menyampaikan pesan bahwa Provinsi DKI Jakarta ini menciptakan kesetaraan dan tidak membeda-bedakan," ujar Misan.

Baca Juga:Kecewa Berat karena Diduga Gelapkan Dana Umat, Anak Mendag Zulhas Minta Anies Blacklist ACT

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menyambut baik penetapan jadwal yang diagendakan oleh Bamus terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dengan mengandung 149 pasal yang sudah disepakati bersama pada saat pembahasannya.

"Raperda disabilitas kita sudah ketuk palu pada pekan lalu. Kalau melihat organisasi penyandang disabilitas juga terus ikut menghadiri. Mereka juga sangat bahagia ya diketuknya pembahasan pasal pasalnya," ucap dia.

"Selanjutnya kami akan ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi dan kami minta dipercepat itu sangat baik. Jadi, secara umum baik mereka atau saya sebagai Anggota Bamus dan Wakil Bapemperda sangat menyetujui agenda itu," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini