Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog

"Kami lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing-nya ke psikolog," kata Mariana.

Erick Tanjung
Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:29 WIB
Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengarahkan seorang korban pelecehan seksual/asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.

"Kami lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing-nya ke psikolog," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Mariana mengatakan, pihaknya telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A.

Nantinya korban berinisial F akan menjalani konsultasi terkait penyembuhan trauma (trauma healing) untuk memulihkan emosi korban.

Baca Juga:Polisi Bawa Bocah Korban Pencabulan Sopir Taksi di Kebayoran Lama Jalani Trauma Healing

Menurut dia, korban yang berusia tujuh tahun ini masih merasakan trauma akibat dilecehkan pelaku yang merupakan tetangga dekatnya.

Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kemungkinan ada korban asusila lainnya yang juga menjadi korban sopir taksi tersebut. "Sementara satu anak, korban juga nggak menyebut korban lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto mendesak agar tim psikolog Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantu korban asusila sopir taksi yang terjadi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6).

"Kami juga mendesak agar Dinkes membantu untuk menurunkan timnya psikolognya, saya kira untuk Jaksel juga nanti," kata Kak Seto. (Antara)

Baca Juga:Sambangi Tersangka Pengeroyok Adik Kelas di SMA 70, Kak Seto: Tradisi Jeres Harus Dihentikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak