SuaraJakarta.id - Angka kasus pelecehan seksual di ruang publik wilayah DKI Jakarta meningkat pada tahun ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kasus itu juga termasuk terjadi di sarana transportasi umum. Untuk mencegah terjadi kembali, Riza bersama jajaran pemerintah DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Riza merujuk pada data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta yang menyebutkan, sepanjang 2022 telah terjadi 15 kasus pelecehan seksual di ruang publik. Sementara pada 2021 hanya ada 8 kasus dan 2020 ada 7 kasus.
"Pada 2022 itu 15, baru Januari-Juli. Ada peningkatan yang signifikan," kata Riza kepada wartawan saat melakukan sidak ke kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Namun secara nasional, Riza juga mengklaim terjadi peningkatan. Pada 2021 terdapat 8.730 kasus.
"Ada peningkatan terkait pelecehan seksual, di Januari 2022 saja sudah 797, baru satu bulan," tuturnya.
Sebagai antisipasi, Riza mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, khususnya di sarana transportasi publik. Salah satu langkanya dengan menempelkan nomor telepon pengaduan darurat 112 pada sejumlah moda transportasi umum. Selain itu, 19 Pos SAPA yang disiapkan di beberapa titik, yang disebutkannya akan ditingkatkan jumlahnya.
Selain itu, kepada sopir transportasi umum seperti angkutan kota (angkot) dilakukan edukasi pencegahan pelecahan seksual.
"Paling penting kami juga melakukan pendidikan, pelatihan bagi sopir angkot," kata Riza.
Kemudian, kata dia, saat ini sedang melakukan pembahasan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di angkot.
"Selama inikan ada di Bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ujarnya.
Riza juga mengingatkan kasus pelecehan seksual tidak dapat dianggap enteng.
"Namun harus kita hadapi secara bersama sama. Kalau kita tidak melapor ya tidak ketauan. Jadi harus berani melaporkan," ujarnya.