SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kota Bekasi untuk layanan digital perbankan. Kerja sama tersebut meliputi pemberian akses modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dua kota itu.
Dua pihak yang terlibat dari Pemprov DKI, yakni Bank DKI. Sedangkan Kota Bekasi melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Kota Bekasi.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menjelaskan, bentuk kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi ASN Pemerintah Kota Bekasi.
"Produk dan layanan digital hingga fasilitas permodalan melalui pembiayaan UUS Bank DKI InsyaAllah dapat membuka peluang yang lebih besar bagi sektor UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih ekspansif lagi," kata ujar Babay dalam keterangannya pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:Gandeng Bank DKI, Jalin Kembangkan Layanan Perbankan Digital
Pihaknya melalui UUS Bank DKI akan memfasilitasi akses permodalan pelaku UMKM dengan pembiayaan modal kerja syariah. Bidang ini juga turut andil pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penawaran produk pemilikan emas bagi para ASN Pemerintah Kota Bekasi yang ingin melakukan investasi emas dengan cara mengangsur.
Investasi emas sendiri dinilainya sebagai salah satu yang paling aman. Karena itu, ia meyakini program ini bakal diminati.
"Emas itu kan merupakan investasi safe haven yang dapat bertahan dan bahkan mampu meningkat pada saat kondisi pasar finansial mengalami goncangan atau ketika aset investasi lain sedang turun," kata Babay.
"Sehingga memanfaatkan produk pemilikan emas dari UUS Bank DKI merupakan cara yang tepat bagi mereka yang mau berinvestasi secara aman," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga:Lakukan Transformasi Digital 5.0, Bank DKI Fokus Pada Empat Aspek Ini
Selanjutnya, pihaknya juga mengajak pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan menjadi agen melalui aplikasi JakOne Abank. JakOne Abank merupakan layanan perbankan tanpa kantor dengan menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) untuk pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran tagihan.
"Dengan menjadi agen JakOne Abank, para pelaku UMKM dapat melayani berbagai transaksi perbankan serta mendapatkan komisi dari setiap transaksi," katanya.