Buka Layanan Aduan, Wagub DKI Minta Warga Lapor Kasus Pelecehan Seksual Lewat 112

Warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan P2TP2A Jakarta pada nomor 081317617622

Bangun Santoso
Kamis, 14 Juli 2022 | 06:10 WIB
Buka Layanan Aduan, Wagub DKI Minta Warga Lapor Kasus Pelecehan Seksual Lewat 112
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan sidak ke kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota (angkot) melalui telepon 112.

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual," kata Riza Patria meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam "Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte.

Riza menambahkan, warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.

Baca Juga:Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

Riza mengungkapkan, berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.

Meski terjadi peningkatan kasus, namun ia menyakini warga di Jakarta tetap akan menggunakan layanan transportasi umum mencermati jumlah pengguna mencapai sekitar 1,1 juta per hari.

"Saya ingin memastikan kepada warga Jakarta tidak usah takut naik transportasi publik termasuk angkot," kata Riza.

Pihaknya juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual.

Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!

"Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng, namun harus dihadapi bersama sama," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, selain 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.

Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi JakLingko pihaknya akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah berbasis akun yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan saat ini kasus itu sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak