Ngaku Anggota Polisi dan Todong Sajam ke Korban, Begal di Tangsel Diringkus

Seorang begal motor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus oleh polisi. Pelaku yang berinisial S (32) beraksi sambil mengaku sebagai oknum polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Juli 2022 | 14:59 WIB
Ngaku Anggota Polisi dan Todong Sajam ke Korban, Begal di Tangsel Diringkus
Pelaku begal yang mengaku Anggota Polisi digelandang usai rilis kasus di Markas Polres Tangsel. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Seorang begal motor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus oleh polisi. Pelaku yang berinisial S (32) beraksi sambil mengaku sebagai oknum polisi.

Aksi begal motor itu dilakukan pelaku di Jalan Letnan Soetopo, Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong pada 12 Juni 2022 lalu pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku S dan A beraksi pada malam hari dan mengincar korbannya yang berkendara sendirian.

"Pelaku tiba-tiba menghentikan korban sambil menodongkan pisau. Pelaku sempat beberapa kali mukul dan melukai tangan korban," kata Sarly saat ungkap kasus di kantornya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit

Sarly menerangkan, pelaku kemudian berhasil diringkus saat melintas di Taman Lapangan Merah Jalan Kemuning, Pondok Aren.

Dari hasil interogasi, pelaku S mengakui aksi perbuatannya itu. Dia juga mengaku, melakukan aksi begal sambil mengaku jadi polisi.

"Setelah mengancam korban, pelaku langsung membawa kabur motor korban dengan nomor piliai B 4512 KIX dan handphone," ungkapnya.

Selain S, Polres Tangsel juga mengamankan dua penadah barang curian motor itu berinisial RHL (32) dan NW (23). Motor curian itu dijual dengan harga Rp3,3 juta dan handphone Rp300 ribu.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus serupa. Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan hukuman 15 penjara," papar Sarly.

Baca Juga:Viral, Beredar CCTV Terduga Pelaku Begal Bawa Senjata Tajam Ambil Paksa Handphone Warga di Jalan

Selain satu pelaku begal, Polres Tangsel juga meringkus komplotan maling motor lain yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Tangsel. Sementara identitas maling di Pagedangan berinisial AS (40) dan AS (36). Pelaku lainnya yang beraksi di Curug yakni S (25) dan I berstatus DPO.

Sedangkan komplotan maling motor yang beraksi di Pamulang di antaranya AD (32), RM (32), AN (29), SD (40), dan CD (40).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini