Pemprov DKI Sarankan Wisatawan Asing Pakai Aplikasi JakOne Pay Untuk Bertransaksi Saat Liburan di Jakarta

"Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik server based lainnya," ujar Amirul.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 Juli 2022 | 22:08 WIB
Pemprov DKI Sarankan Wisatawan Asing Pakai Aplikasi JakOne Pay Untuk Bertransaksi Saat Liburan di Jakarta
Aplikasi JakOne Mobile

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan penggunaan transaksi digital bagi wisatawan asing yang berlibur ke ibu kota. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi JakOne Pay.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono menjelaskan, aplikasi ini mempermudah wisatawan untuk melakukan pembayaran di berbagai tempat liburan. Sebab, JakOne Pay merupakan pembayaran non-tunai dengan metode scan QRIS berbasis server based.

"Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik server based lainnya. Tanpa perlu mengganti nomor menjadi nomor nasional, wisatawan asing sudah dapat bertransaksi menggunakan QRIS," ujar Amirul dalam keterangannya, Senin (17/7/2022).

Wisatawan asing, kata Amirul, juga bisa melakukan isi saldo atau top up aplikasi JakOne Pay menggunakan kartu kredit yang mereka miliki.

Baca Juga:Kerja Sama Menjaga Ketahanan Pangan di Jakarta

"Sektor pariwisata di Indonesia tentu tidak lepas dari digitalisasi layanan perbankan, seperti yang dihadirkan pada layanan JakOne Pay. Apabila pariwisata di Indonesia terus meningkat, maka juga akan mendorong peningkatan dari sektor UMKM," jelasnya.

Ia juga menyebut sampai dengan periode Juni 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 742 persen (yoy) menjadi Rp22,4 miliar dibanding periode Juni 2021 sebesar Rp2,6 miliar.

JakOne Pay sebagai uang elektronik milik Bank DKI telah tersedia di sejumlah aplikasi seperti Jakarta Xplore dan Ancol Apps untuk pembayaran non-tunai sebagai bentuk kolaborasi di sektor pariwisata.

"Selain transaksi QRIS, sampai dengan Juni 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp9,1 triliun, serta volume transaksi mencapai 10,8 juta transaksi," tuturnya.

Baca Juga:Kerap Ditunda, Akhirnya Pemprov DKI Pastikan Grand Launching JIS Digelar 24 Juli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini