Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP

DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:45 WIB
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Kamis (16/6/2022). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan DPC Gerindra Jakarta Timur terhadap Prabowo Subianto.

DPC Gerindra Jaktim menggugat sang ketua umum dan juga DPP Gerindra lantaran tak kunjung memecat Mohamad Taufik.

Terkait gugatan terhadap Prabowo ini, Riza meminta kader untuk mematuhi dan taat pada putusan DPP Gerindra.

"Kita sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil partai (DPP). Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya kita harus ikut," kata Riza, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan

Riza yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status Mohammad Taufik, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Riza menerangkan bahwa soal pemecatan M Taufik dari kader Gerindra, adalah rekomendasi dari majelis kehormatan partai.

Namun keputusan pemecatan Mohamad Taufik merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

"Kan itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya kita sebagai kader harus patuh dan taat," ucapnya.

Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Gelar Rapimnas Akhir Juli di Sentul, Gerindra Bakal Tanya Kesiapan Prabowo Maju di Pilpres 2024

Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohammad Taufik.

Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini dikarenakan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan MK Gerindra.

Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Mantan Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7/2022). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak