Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa proses penangkapan Nikita Mirzani sudah mengedepankan sisi humanis.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan. Penyidik mengedepankan sisi humanis," ujar Shinto dalam sesi jumpa pers di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Shinto kemudian memaparkan bagaimana proses penangkapan Nikita Mirzani dilakukan.
Baca Juga:Akun Instagram Nikita Mirzani Tiba-tiba Hilang dan Tidak Bisa Diakses
"Penyidik menunjukkan identitas penyidik dan juga mengedepankan peran Polwan. Kemudian menunjukkan surat perintah tugas dan perintah penangkapan," ujarnya.
![Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga memberi keterangan kepada awak media, Kamis (21/7/2022). [Anwar/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/21/44280-kabid-humas-polda-banten-kombes-pol-shinto-silitonga-memberi-keterangan-kepada-awak-media-kamis.jpg)
Karenanya, Shinto merasa tidak ada yang salah dari proses penjemputan paksa Nikita Mirzani meski dilakukan di depan Arkana Mawardi.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif, itu pernyataan kami," imbuh Shinto menegaskan.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Shinto menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Ramai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Netizen Sindir Nama Nindy Ayunda
Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.