Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anak, Sahabat Sesalkan Tindakan Polisi

Sunan menilai, tindakan pihak kepolisian dinilai berlebihan. Lantaran Nikita bukan gembong narkoba atau teroris yang berbahaya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Juli 2022 | 22:10 WIB
Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anak, Sahabat Sesalkan Tindakan Polisi
Tangkapan layar Nikita Mirzani dijemput paksa di mall. [Instagram]

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:Akun Instagram Nikita Mirzani Tiba-tiba Hilang dan Tidak Bisa Diakses

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini