Geram Fasilitas Stasiun Manggarai Dicoret-coret, Kemenhub: Pelaku Bisa Diancam Pidana

Aksi vandalisme mencoret-coret dinding dan mengotori papan penunjuk arah di stasiun ini, disinyalir dilakukan oleh sekelompok orang pada Minggu (24/7) malam.

Erick Tanjung | Achmad Fauzi
Senin, 25 Juli 2022 | 21:27 WIB
Geram Fasilitas Stasiun Manggarai Dicoret-coret, Kemenhub: Pelaku Bisa Diancam Pidana
Ilustrasi-Penumpang KRL di Stasiun Manggarai (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyesali tindakan vandalisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Stasiun Manggarai, Jakarta.

Aksi vandalisme mencoret-coret dinding dan mengotori papan penunjuk arah di stasiun ini, disinyalir dilakukan oleh sekelompok orang pada Minggu (24/7) malam.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menyebut timnya di lapangan langsung mengambil tindakan untuk membenahi fasilitas publik yang terdampak aksi vandalisme.

Dia menyayangkan tindakan oknum yang melakukan aksi vandalisme di Stasiun Manggarai, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di stasiun ini maupun stasiun lainnya.

Baca Juga:Suporter Persib Bandung Aniaya Suporter Persija Jakarta

"Stasiun Manggarai adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga stasiun milik kita bersama ini," ujar Rode dalam keterangan di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Senada dengan Rode, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati berharap agar aksi vandalisme dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera.

"Stasiun Manggarai merupakan salah satu fasilitas publik yang seharusnya dipelihara dan dijaga bersama, sehingga pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik dapat diancam hukuman pidana," ujar Adita.

Adita menyebut, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa ini dan memastikan tidak akan menoleransi aksi-aksi vandalisme pada stasiun maupun fasilitas publik lainnya.

"Kami telah meminta PT KCI selaku operator untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap aksi yang merugikan atau merusak fasilitas publik tersebut," tuturnya.

Baca Juga:Rekannya Ditendang, Suporter Persija Tunggu Pendukung Persib di Stasiun Manggarai Dibubarkan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini