SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur menutup akses Jembatan Kapin di Jalan Kapin Raya dan Jalan Laksamana Malahayati Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, penutupan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.
"Penutupan akan dilakukan mulai Kamis (28/7). Prosesnya dimulai Rabu (27/7) malam," kata Kusmanto, Selasa (26/7/2022).
Kusmanto menambahkan, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait kemacetan di simpang Jalan Laksamana Malahayati dan Jalan Kapin Raya (Jembatan Kapin) tersebut.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Ditangkap, 2 Lainnya Buron
Hal itu disebabkan sering terjadinya antrean kendaraan mulai dari Jalan Laksamana Malahayati (putaran U-Turn Lampiri) dari arah Bekasi menuju Jakarta sampai Jembatan Kapin.
Selain itu, di lokasi tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan yang disebabkan adanya kesalahan pengguna jalan yang selalu melawan arah dan memotong jalan di simpang Jalan Kapin Raya.
Lurah Pondok Kelapa Rasikin mengimbau warga untuk menggunakan putaran (U-turn) yang sudah ada setelah penutupan Jembatan Kapin.
"Rencananya ditutup pakai beton MCB dan diusulkan setelah ditutup bekas jembatan itu dibuatkan taman. Agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rasikin. [Antara]
Baca Juga:Salah Sasaran, Tangan Pelajar SMA Luka Parah Dibacok Pelaku Tawuran di Duren Sawit