SuaraJakarta.id - Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan ini mengalami peningkatan hingga 3 ribu kasus tiap harinya. Bersamaan dengan itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih berlangsung sampai saat ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta, Friana Asmely menilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekolah online (daring) belum perlu dilakukan.
Pasalnya, tingkat positif kasus atau active case finding positivity rate di departemen pendidikan masih di angka sekitar 1,3 persen.
Sementara standar aman menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk positivity rate adalah di bawah 5 persen.
Baca Juga:Bakal Kalaluwarsa Awal Agustus, Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 di Bekasi Tak Bisa Digunakan Masyarakat
"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 menteri tadi," ujar Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, dalam memutuskan perlunya sekolah online atau tidak harus berdasarkan pertimbangan dari empat Kementerian terkait.
"Itu jelas regulasinya di sana, kapan suatu sekolah itu mesti ditutup apabil terjadi peningkatan kasus," tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, PTM di sekolah dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait. Kebijakan ini merupakan bagian dari pencegahan penularan virus.
"Atau positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen, atau lebih dari 5 persen dari warga satuan pendidikan. Itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam. Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," pungkasnya.
Baca Juga:Sudah Suntik Vaksin Dua Dosis Apakah Masih Berisiko Mengalami Long Covid? Ini Penjelasan Ahli