Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Dinkes DKI: Sekolah Online Belum Perlu

PTM di sekolah dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:47 WIB
Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Dinkes DKI: Sekolah Online Belum Perlu
Ilustrasi sekolah online. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Angka penularan Covid-19 di Jakarta belakangan ini mengalami peningkatan hingga 3 ribu kasus tiap harinya. Bersamaan dengan itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih berlangsung sampai saat ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta, Friana Asmely menilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekolah online (daring) belum perlu dilakukan.

Pasalnya, tingkat positif kasus atau active case finding positivity rate di departemen pendidikan masih di angka sekitar 1,3 persen.

Sementara standar aman menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk positivity rate adalah di bawah 5 persen.

Baca Juga:Bakal Kalaluwarsa Awal Agustus, Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 di Bekasi Tak Bisa Digunakan Masyarakat

"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 menteri tadi," ujar Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Selain itu, dalam memutuskan perlunya sekolah online atau tidak harus berdasarkan pertimbangan dari empat Kementerian terkait.

"Itu jelas regulasinya di sana, kapan suatu sekolah itu mesti ditutup apabil terjadi peningkatan kasus," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, PTM di sekolah dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait. Kebijakan ini merupakan bagian dari pencegahan penularan virus.

"Atau positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen, atau lebih dari 5 persen dari warga satuan pendidikan. Itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam. Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," pungkasnya.

Baca Juga:Sudah Suntik Vaksin Dua Dosis Apakah Masih Berisiko Mengalami Long Covid? Ini Penjelasan Ahli

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak