Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Jakbar Amankan 150 Kg Ganja

Saat ini, kedua kurir ganja itu tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 Juli 2022 | 19:30 WIB
Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Jakbar Amankan 150 Kg Ganja
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir ganja jaringan Sumatera. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan ganja siap edar seberat 150 kilogram (kg).

"Kita tangkap peredaran ganja jaringan Sumatera. Kita amankan 150 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Rabu (27/7/2022).

Akmal menjelaskan, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, menuju Jakarta menggunakan mobil.

Dalam perjalanan memasuki Jakarta, polisi menangkap mereka di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga:Penampakan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna yang Baru Bebas Rehabilitasi

"Kita tangkap hari Minggu (24/7) kemarin," kata dia, dikutip dari Antara.

Saat ini, kedua kurir ganja itu tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ditanya inisial pelaku dan modus pelaku membawa ganja tersebut, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan otak dari pengiriman ganja tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini