Hari ini, Roy Suryo Dijadwalkan Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Tokoh Agama Buddha Romo Pandita Sumedho meminta penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Juli 2022 | 07:00 WIB
Hari ini, Roy Suryo Dijadwalkan Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa
Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya. [ANTARA]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]

Bahkan, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni terlihat membopongnya ke atas mobil.

"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).

Penyidik diketahui telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Keputusan untuk menahan atau tidak, akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan kembali terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:Minta Roy Suryo Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Tokoh Buddhis: Tidak Ada yang Kebal Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini