"Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," katanya.
Pakai Kursi Roda
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi itu baru usai pada pukul 22.15 WIB.
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.
![Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/22/17972-mantan-menteri-pemuda-dan-olahraga-roy-suryo-usai-diperiksa-sebagai-tersangka.jpg)
Bahkan, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni terlihat membopongnya ke atas mobil.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).
Penyidik diketahui telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Keputusan untuk menahan atau tidak, akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan kembali terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022).
Baca Juga:Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli