Pemkot Jakbar Kosongkan Kawasan Kota Tua Dari Semua PKL Mulai 1 Agustus 2022

"Mulai 1 Agustus kami akan lakukan pembersihan secara terpadu pemindahan PKL dari semua lokasi zona merah. Wilayah harus zero dari pada pedagang dan juga PKL," kata Agus Irwan

Erick Tanjung
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:47 WIB
Pemkot Jakbar Kosongkan Kawasan Kota Tua Dari Semua PKL Mulai 1 Agustus 2022
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memindahkan PKL yang ada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2022). ANTARA / Walda

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan mulai 1 Agustus 2022 kawasan Kota Tua, Taman Sari bersih dari aktivitas Pedagang Kaki Lima atau PKL.

"Mulai 1 Agustus kami akan lakukan pembersihan secara terpadu pemindahan PKL dari semua lokasi zona merah. Wilayah harus zero dari pada pedagang dan juga PKL," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Hal tersebut dilakukan Agus agar para PKL tidak lagi berdagang di atas trotoar ataupun kawasan wisata Kota Tua.

Agus mengatakan selama dua minggu terakhir pihaknya memang telah berupaya memindahkan pedagang ke lokasi binaan Kota Intan yang dikelola pemerintah kota.

Baca Juga:Berkah Citayam Fashion Week, Omzet PKL di Sudirman Naik Hingga 200 Persen

Namun, lantaran beberapa infrastruktur lokbin yang belum siap, pihaknya memberikan kelonggaran bagi para PKL untuk kembali berdagang di kawasan Kota Tua.

Kini setelah sarana dan prasarana di lokbin sudah siap, pihaknya memastikan akan melakukan pemindahan PKL tersebut.

Pihaknya akan mengerahkan 100 personel untuk proses pemindahan PKL tersebut. Tidak hanya Satpol PP saja, Agus juga akan menggandeng pihak TNI dan Polisi dalam proses pemindahan itu.

Dia memastikan proses pemindahan akan berjalan dengan humanis tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap para pedagang.

Berikut 11 zona merah yang kawasan Kota Tua yang diharuskan bersih dari PKL:

Baca Juga:Pemkot Jakbar Kejar Target Benahi 10 Titik RW Rawan Banjir Hingga September

Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;
Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;
Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;
Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;
Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;
Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;
Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;
Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;
Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;
Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;
Zona 11 Jalan Pos Kota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak