Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur

Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:12 WIB
Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur
Pakar telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya belum menghentikan penyelidikan soal laporan Roy Suryo terkait pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur.

Zulpan mengatakan, pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.

"Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022).

Zulpan menambahkan, pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Roy Suryo mengenai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:Roy Suryo Tak Kunjung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Apa Karena yang Dinistakan Minoritas?

"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," ujar Zulpan.

Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.

Termasuk di antaranya identitas dari pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo tersangka kasus meme stupa tersebut.

"Iya nanti dijelaskan oleh tim siber," tutur Zulpan.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Baca Juga:Penjelasan Polisi Soal Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Ditetapkan Menjadi Tersangka

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan, kliennya bukan pengedit meme stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

"Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku," kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak