Terpopuler: ACT Potong Dana Donasi Rp 450 Miliar, Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia

ACT menghimpun dana masyarakat sejak 2005 sampai 2020 dengan total nominal terkumpul sekitar Rp 2 triliun.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:05 WIB
Terpopuler: ACT Potong Dana Donasi Rp 450 Miliar, Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]
Putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan menikah dengan Ali Saleh Alhuraiby di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7).  [Foto/Istimewa]
Putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan menikah dengan Ali Saleh Alhuraiby di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7). [Foto/Istimewa]

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pademangan H Saepulloh mengaku sempat tidak mengenali putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan, saat mendatangi kantornya untuk mendaftarkan pernikahan bersama calon mempelai prianya sebulan lalu.

"Mereka berdua datang sebulan lalu. Subahallah, dua-duanya datang, awal-awalnya tidak tahu. Tapi pas dilihat wajahnya, kayaknya pernah melihat di televisi," kata Saepulloh di Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Koja, Jumat (29/7/2022).

Baca selengkapnya

4. Tak Tahan Roy Suryo, Ini Alasan Penyidik Polda Metro Jaya

Baca Juga:Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Jadi Alasan Polri Tahan Tersangka Penyelewengan Uang Donasi Umat ACT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Polda Metro Jaya mengungkap alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Meto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik tak menahan Roy Suryo karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Baca selengkapnya

5. Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Sudah Bawa Baju Ganti

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:Gelar Resepsi, Anggunnya Putri Anies Baswedan Pakai Kebaya Kutu Baru Pink

Diketahui, polisi telah menetapkan Ahyudin beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini