SuaraJakarta.id - Dua bocah di Periuk, Kota Tangerang, menjadi korban begal HP. Peristiwa itu terjadi saat mereka tengah kongko di depan pangkas rambut pada 5 Juli 2022 lalu.
Aksi perampasan dengan senjata tajam itu sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku begal berjumlah lima orang. Satu pelaku telah berhasil diringkis, sementara empat lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban terkejut lantaran disambangi gerombolan begal sembari mengacungkan senjata tajam.
Baca Juga:Ringkus Gangster yang Bacok Pegawai Pabrik di Tangerang, Polisi: Sebelum Beraksi Pelaku Minum Miras
"Pelaku mengarahkan golok babi kepada korban, kemudian diancam untuk menyerahkan HP-nya. Karena korbannya masih anak-anak di bawah umur, ketakutan, akhirmya menyerahkan dua HP-nya," ungkap Zain, Senin (1/8/2022).
Dari hasil penelusuran, lanjut Zain, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku dan meringkus di kediamannya di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 27 Juli 2022.
"Satu pelaku berhasil kita tangkap NIK alias Garong beserta satu unit sepeda motor satu unit HP dan satu buah golok babi. Empat pelaku lainnya belum dapat diamankan sudah masuk daftar DPO atas nama M, R, B, dan MF," papar Zain.
Zain menyebut, dari keterangan pelaku yang tertangkap, hasil pembegalan itu dibagi rata dan membeli minuman keras (miras).
Zain mengaku, sudah mengantongi identitas dan alamat para DPO serta meminta pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri.
Baca Juga:Pelajar di Ciputat Tangsel Nyaris Tewas Disabet Celurit, Polisi: Dendam Pribadi
"Kita akan terus mengimbau untuk menyerahkan diri. Jika tidak mau menyerahkan diri, kita akan kejar terus. Untuk pelaku kita sudah ada identifikasi pelakunya, rumahnya sudah dapat. Sekarang saat ini orangnya tidak ada di rumahnya, kita sudah imbau ke orangtuanya untuk menyerahkan ke petugas," beber Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah