Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa

Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:44 WIB
Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa
Mantan Menpora Roy Suryo. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, dijadwalkan kembali jalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (5/8/2022).

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Surat panggilan, kata Zulpan, juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Namun demikian, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

Baca Juga:Cek Lokasi Penimbunan Sembako di Depok, Polisi Sebut Akan Libatkan Ahli

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.

Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.

Baca Juga:Olah TKP di Sukmajaya, Polisi Sebut Total Bansos Dikubur Dekat Gudang JNE Depok Capai 3,4 Ton

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak