Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa

Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasna Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Terdapat 10 perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan. Salah satunya Ferdy Sambo.

Terkait tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak