Terdapat 10 perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan. Salah satunya Ferdy Sambo.
Terkait tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. [Antara]