SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 10 polisi yang dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
![Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/04/13748-inspektur-jenderal-polisi-ferdy-sambo.jpg)
Selanjutnya Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.
Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:Banyak Narasi 'Wah' Soal Kematian Brigadir J, Ketua MPR Bamsoet Kasihani Keluarga Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).