SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 10 polisi yang dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Selanjutnya Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.
Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:Banyak Narasi 'Wah' Soal Kematian Brigadir J, Ketua MPR Bamsoet Kasihani Keluarga Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).
Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dimutasi dan dipromosikan:
- Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
- Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
- Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
- Brigjen Anggoro Sukartono, jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Wijayanto, jabatan Sesro Wabprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri.
- Brigjen Benny Ali, jabatan Karo Provos Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
- Kombes Gupuh Setiyono, jabatan Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.
- Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kombes Edgar Diponegoro, jabatan Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Nur Patria, jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kompol Baiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKP Rifaizal, jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
25 Personel Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.
Ia lantas memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Sigit.
Terhadap 25 personel tersebut, kata Sigit, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri.
Sigit meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.
"Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri.