SuaraJakarta.id - Polisi menyebut motif pria lansia berinisial HA (60) membakar rumah milik tetangganya sendiri karena kesal mendengar pengakuan istrinya yang bertengkar dengan ibu kroban.
Saking kesalnya, HA bahkan bersumpah kepada istrinya bahwa keluarga korban kelak dalam waktu dekat akan terkena musibah.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny mengungkap motif ini berdasar hasil penyidikan sementara.
Dia menyebut sumpah yang diucapkan pelaku kepada istrinya tak lama sebelum kejadian.
Baca Juga:Kacau! Seorang Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Aksinya Terekam Kamera CCTV
"Di peroleh keterangan bahwa awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N. Dan pelaku juga pernah bersumpah dengan istrinya bahwa 'Dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N'," ungkap Ratna kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Ratna, HA membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite. Bensin tersebut diambil dari tangki sepeda motor miliknya.
"Pelaku membakar rumah korban dengan menggunakan bensin yang di ambil dari tangki bensin motor dan di masukan ke dalam kantong plastik," bebernya.
Atas perbuatannya, HA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:Pesepeda Usia Lansia Tewas Usai Melaju Tak Terkendali hingga Terjun ke Jurang Piyungan