DPRD DKI Akan Panggil Dinkes soal Penjenamaan RSUD jadi Rumah Sehat untuk Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan jenama atau branding baru untuk 31 RSUD milik Pemprov DKI dengan logo "Rumah Sehat untuk Jakarta".

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:05 WIB
DPRD DKI Akan Panggil Dinkes soal Penjenamaan RSUD jadi Rumah Sehat untuk Jakarta
Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Supaya jangan main-main, apa substansinya? Apa urgensinya? Menambahkan kata rumah sehat, tidak ada," kata Johnny, Selasa (9/8/2022).

Johnny menilai yang penting dan dibutuhkan masyarakat saat ini dari RSUD adalah pelayanan sebagai bagian yang pokok kepada pasien yang perlu terus dibenahi.

Baca Juga:Sedih Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Uang yang Keluar Lebih dari Rp 110 Triliun Per Tahunnya

Selain soal pelayanan, ia juga menekankan agar RSUD di DKI dilengkapi lebih banyak fasilitas canggih.

Fasilitas kedokteran canggih itu bisa diprioritaskan apalagi DKI Jakarta memiliki APBD yang besar mencapai sekitar Rp 87 triliun.

Selain itu, memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan sehingga tidak semua dirujuk ke rumah sakit pusat atau bahkan ke luar negeri.

Seharusnya, lanjut dia, puskesmas dan posyandu sebagai layanan terkecil paling dekat dengan masyarakat dapat dikembangkan dan ditingkatkan sebagai bagian preventif bidang kesehatan.

Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memprioritaskan tiga hal tersebut sebagai upaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:Penjenamaan RSUD jadi Rumah Sehat, Dinkes DKI Klaim Tak Pakai APBD untuk Ubah Logo

"Dia (Anies Baswedan) hanya membuat sebuah kegiatan maupun kebijakan yang hanya jadi perhatian, yang kontroversial, menjadi pusat pemberitaan, bukan semata-mata kepentingan warga DKI tapi kepada persoalan apa nanti yang dia capai karier ke depan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan jenama atau branding baru untuk 31 RSUD milik Pemprov DKI dengan logo "Rumah Sehat untuk Jakarta".

Logo baru itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Walda)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Walda)

Kepgub itu menjelaskan biaya untuk logo penjenamaan "Rumah Sehat" dibebankan kepada APBD masing-masing perangkat daerah dan atau sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun ikon logo berasal dari bentukan palang yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir sebagai salah satu bunga khas Jakarta dan huruf J yang berasal dari kata Jakarta.

Sedangkan filosofi Rumah Sehat diharapkan RSUD dapat menjadi rumah yang menaungi setiap warga Jakarta.

Sehat, berdasarkan Kepgub itu, memiliki filosofi sebagai ikhtiar bagi tenaga kesehatan secara totalitas.

Penggunaan kata "sehat" diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya hadir ke rumah sakit di saat sakit namun juga mempertahankan status kesehatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak