Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Kriminolog Soroti Momen Pelukan dengan Kapolda Metro Jaya

Adrianus menduga, semua orang di kepolisian memungkinkan sudah mengetahui kasus penembakan Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Kriminolog Soroti Momen Pelukan dengan Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran peluk Irjen Ferdy Sambo yang kini telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. (Tangkapan Layar)

SuaraJakarta.id - Rekayasa aksi tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya terungkap setelah memakan waktu satu bulan sejak peristiwa itu terjadi, Jumat (8/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam, menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan perannya masing-masing. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga:Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?

Untuk peran Bharada E, yakni melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak," jelas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8) malam.

Ferdy Sambo Pelukan dengan Kapolda Metro Jaya

Menariknya, di awal kasus itu ada momen pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mabes Polri, enam hari setelah penembakan terjadi, tepatnya Rabu (13/7/2022).

Dalam pertemuan itu, bahkan Fadil dengan Sambo sempat berpelukan. Sambo saat itu bahkan tak kuasa menahan tangis di pelukan Fadil.

Baca Juga:Frontal! Bintang Emon Bandingkan CCTV Rumahnya dengan Milik Jenderal Polisi dan Kejagung

Terkait ini, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, pertemuan itu kini menjadi menarik setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini