Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!

Boerhanuddin menambahkan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
Deolipa Yumara (kiri) dan Boerhanuddin, saat masih jadi pengacara Bharada E, sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Gonta-ganti Pengacara Bharada E

Gonta-ganti pengacara Bharada E bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga:Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya

Surat pengunduran itu disampaikan Andreas ke Bareskrim Polri pada Sabtu (8/8/2022) siang. Dia enggan menjelaskan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.

"Hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," sambungnya.

Motif Pembunuhan Brigadir J

Belakangan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, karena emosi istrinya dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga:Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini