Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya

Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan kepada Jokowi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:59 WIB
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
Yosef Hidayah (tengah), suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Baca Juga:Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK ***, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di ***, Kec. Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

Baca Juga:Bacakan Surat Ferdy Sambo, Arman Hanis Sebut Kliennya Minta Maaf Beri Informasi yang Tak Benar

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini