SuaraJakarta.id - Pihak Alfamart akhirnya membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) buntut viralnya aksi pengutilan yang dilakukan seorang emak-emak yang berujung penekanan minta maaf hingga diancam UU ITE.
Laporan kepolisian itu dilakukan oleh kuasa hukum Alfamart dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea yang diwakilkan salah satu anaknya Frank Alexander Hutapea, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan bahwa pihak Alfamart sudah membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Sarly menerangkan, ada dua laporan yang dibuat oleh pihak Alfamart. Laporan tersebut dibuat soal dugaan tindakan pencurian dan intimidasi.
Baca Juga:Dituntut Minta Maaf Oleh Terduga Pencuri Cokelat, Hotman Paris Bela Pegawai Minimarket
"Pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," katanya, Senin (15/8/2022).
Sarly mengaku, pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Terlebih kasusnya sudah viral.
"Akan segera ditindak lanjuti karena sudah menunjuk penyidik, penananganannya di Polres. Pelapor minta ditangani Polres ya kita tangani," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pegawai Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mengutil di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Publik geram, lantaran bukan terduga pelaku yang meminta maaf, tapi justru pegawai Alfamart yang meminta maaf. Narasi yang beredar di medsos, bahwa karyawan tersebut diminta minta maaf lantaran diancam akan dilaporkan UU ITE.
Baca Juga:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Pegawai Alfamart vs Wanita Pencuri Cokelat: Gasss Bang!
Hotman Paris Siap Bela
Kasus pencurian cokelat di Alfamart mendapatkan perhatian dari pengacara Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang tersebut siap memberikan pembelaan terhadap petugas Alfamart tersebut, secara gratis demi melindungi pegawai tersebut.
Dalam video yang diposting oleh akun Instagram @hotmanparisofficial, dirinya mengatakan kalau sejak kemarin sudah banyak warganet yang memberikan informasi kepadanya terkait kasus pencuri cokelat di Alfamart.
Hotman yang mengaku sedang di Bali, lalu mempelajari kasus tersebut dan memutuskan kalau dirinya siap membela pegawai Alfamart tersebut.
Bahkan dia tidak memungut biaya alias gratis kepada pegawai Alfamart tersebut untuk pembelaan yang dilakukan.
"Kamu hubungi saya jangan takut saya siap membeli kamu gratis. Hubungi saya DM saya segera. Jangan minta maaf kalau tidak merasa bersalah. Lawan,” kata Hotman Paris.
Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin menyatakan dan menegaskan kembali bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin.
Selain itu, Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegas Solihin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah