Alfamart Polisikan Emak-Emak Pengutil Cokelat yang Ancam Pegawainya dengan UU ITE

Laporan kepolisian itu dilakukan oleh kuasa hukum Alfamart dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea yang diwakilkan salah satu anaknya Frank Alexander Hutapea, Senin (15/8/2022)

Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Alfamart Polisikan Emak-Emak Pengutil Cokelat yang Ancam Pegawainya dengan UU ITE
Gedung pelayanan Polres Tangsel tempat pihak Alfamart melaporkan emak-emak yang diduga mengutil di Alfamart, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin menyatakan dan menegaskan kembali bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin.

Selain itu, Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Baca Juga:Dituntut Minta Maaf Oleh Terduga Pencuri Cokelat, Hotman Paris Bela Pegawai Minimarket

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegas Solihin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini