SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial I, pelaku penipuan penjualan barang mewah berupa satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp 506 juta.
Tersangka mengaku melakukan penipuan seolah-olah menjual mobil dengan menjadi polisi gadungan, terinspirasi dari profesi petugas patroli dan pengawalan (patwal) kementerian di gedung DPR RI.
"Dulu waktu jadi sopir di DPR, saya pernah kenal (tahu) polisi patwal," kata I kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).
Tak cukup sekadar tahu, I pun mencoba meniru penampilan bak seorang polisi. Ia membeli barang-barang yang dibutuhkan agar memiliki penampilan mirip petugas patroli pengawalan kementerian, mulai dari helm, seragam polisi lalu lintas, jaket hijau, sepatu pakaian dinas harian (pdh) hingga pistol untuk hiasan di saku yang mirip seperti aslinya.
Baca Juga:Sidang Kasus Penipuan Investasi Doni Salmanan Digeber, Begini Respon Kuasa Hukum
Total jutaan rupiah dihabiskan I untuk meniru penampilan polisi. Jaket hijau patwal dibeli seharga Rp 800 ribu. Helm polisi, seragam hingga sepatu pdh pun harganya mencapai jutaan rupiah. Apalagi pistol, di mana senjata jenis air softgun itu juga dipesan secara khusus, namun harganya tidak diungkap.
Menurut I, dirinya tidak pernah bercita-cita menjadi polisi sebelumnya. "Baru kepikiran," kata dia.
Walau begitu, I sangat totalitas dalam memenuhi ekspektasi terkait barang-barang yang dibutuhkan untuk meniru penampilan polisi patwal.
![Barang bukti atribut polisi gadungan. [ANTARA/Abdu Faisal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/16/41552-atribut-polisi-gadungan.jpg)
Untuk memenuhi ekspektasi itu, I mengaku mengeluarkan uang pribadi mencapai Rp 1,5 juta, di luar harga membeli senjata tiruan (air softgun).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, status I saat ini adalah tidak bekerja, namun wiraswasta. Uang yang diperoleh dari hasil menipu senilai Rp 506 juta sudah ludes dipakai.
Baca Juga:Polres Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan Kasus Penipuan Jual Mobil Alphard Rp506 juta
Menurut I, uang tersebut dipakai untuk memodali proyek tertentu. Namun dia tidak menyebutkan proyek apa yang dimaksud.
Saat ditanyai wartawan apakah I pernah bekerja di DPR sebagai sopir, Febri menjawab bahwa pekerjaan itu dilakukan serabutan.
"Iya. Jadi serabutan itu. Kalau ditanya kerjanya, enggak ada kerja. (Wira)swasta saja," kata Febri.
Febri menjelaskan berdasarkan informasi sementara, atribut kepolisian yang dibeli I sudah setahun.
"Adapun uang yang diperoleh dari hasil menipu dipakai foya-foya," kata Febri.
![Polisi bodong berinisial I di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (15/8/2022). ANTARA/Abdu Faisal](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/15/54585-polisi-tangkap-orang-beratribut-polisi-yang-menipu-jual-barang-mewah.jpg)
Kejadian penipuan, kata Febri, ketika korban berkomunikasi dengan I, dan melakukan transfer dana sebesar Rp 506 juta karena akan dijanjikan satu unit mobil, salah satunya Alphard dan Fortuner.
"Dan sampai saat ditagih-tagih terus oleh korban, dari tersangka kemudian menghindar-menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas Febri. [Antara]