Saat ditanyai wartawan apakah I pernah bekerja di DPR sebagai sopir, Febri menjawab bahwa pekerjaan itu dilakukan serabutan.
"Iya. Jadi serabutan itu. Kalau ditanya kerjanya, enggak ada kerja. (Wira)swasta saja," kata Febri.
Febri menjelaskan berdasarkan informasi sementara, atribut kepolisian yang dibeli I sudah setahun.
"Adapun uang yang diperoleh dari hasil menipu dipakai foya-foya," kata Febri.
Baca Juga:Sidang Kasus Penipuan Investasi Doni Salmanan Digeber, Begini Respon Kuasa Hukum

Kejadian penipuan, kata Febri, ketika korban berkomunikasi dengan I, dan melakukan transfer dana sebesar Rp 506 juta karena akan dijanjikan satu unit mobil, salah satunya Alphard dan Fortuner.
"Dan sampai saat ditagih-tagih terus oleh korban, dari tersangka kemudian menghindar-menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas Febri. [Antara]