Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:45 WIB
Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.

Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh suami RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WA yakni SB dan DC.

Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice).

Baca Juga:Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak