Terpopuler: Istri Ferdy Sambo Tersangka di Kasus Brigadir J, Dua Ruko di Cengkareng Ditembak OTK

Timsus Polri mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Terpopuler: Istri Ferdy Sambo Tersangka di Kasus Brigadir J, Dua Ruko di Cengkareng Ditembak OTK
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) saat di Mako Brimob. [Antara]

SuaraJakarta.id - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Timsus Polri mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka.

Berita istri Ferdy Sambo tersangka ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (19/8/2022).

Lainnya ada berita soal dua ruko di Cengkareng ditembak OTK, lalu dua jenazah korban kebakaran di Tambora tak bisa teridentifikasi lewat sidik jari.

Baca Juga:Komnas HAM ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo: Terbuka dan Jujur Agar Proses Hukum Tak Berkepanjangan

Kemudian, Kaifatur Rizky ingin gabung ke Persija Jakarta, dan Kapolri tegaskan akan usut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV

Timsus Polri saat merilis penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (19/8/2022). (Suara.com/M Yasir)
Timsus Polri saat merilis penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (19/8/2022). (Suara.com/M Yasir)

Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim Khusus (Timsus) Polri mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka.

"Tadi juga sudah disampaikan Bapak Ketua Tim Khusus bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:Bersinar Bersama Timnas U-16, Kafiatur Rizky Ingin Gabung ke Persija Jakarta

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini