Tim Forensik: Ada 2 Luka Fatal di Tubuh Brigadir J, di Dada dan Kepala

Dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J juga diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:32 WIB
Tim Forensik: Ada 2 Luka Fatal di Tubuh Brigadir J, di Dada dan Kepala
Aksi seribu lilin dan doa bersama untuk almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu,” kata Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, LPSK serta Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

Politisi NasDem ini mengatakan, dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pada minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni menegaskan.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara, yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk mendengarkan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat dengar pendapat.

Baca Juga:Komnas HAM Setuju Tidak Lanjutkan Lagi Investigasi Kasus Kematian Brigadir J

"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” jelasnya.

Sahroni menegaskan pemanggilan seluruh mitra Komisi III untuk meluruskan isu yang beredar di publik yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.

"Di DPR ada prosesnya, kalau lagi reses, kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini