Pantesan Macet, Angka Kemacetan di Jakarta Capai 48 Persen

Latif menyebut, dengan angka kemacetan 48 persen, situasi lalu lintas pun sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Agustus 2022 | 20:51 WIB
Pantesan Macet, Angka Kemacetan di Jakarta Capai 48 Persen
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Lalu lintas di Jakarta akhir-akhir ini terpantau padat. Kemacetan terutama terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

Terkait ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkap persentase kemacetan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen.

Akibatnya, hal itu menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Di jam 7.00-9.00 WIB dan pulang kerja itu jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen," beber Latif di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Latif menyebut, dengan angka kemacetan 48 persen, situasi lalu lintas pun sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," ujarnya.

Lebih lanjut Latif menjelaskan ada beberapa akses masuk ke Jakarta yang kerap terjadi kepadatan lalu lintas di jam sibuk.

Antara lain di tol Cikampek, Merak dan Jagorawi, namun lengang pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Sedangkan akses masuk Jakarta via jalur arteri yang kerap terjadi kepadatan di jam sibuk antara lain Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus dan Daan Mogot.

Baca Juga:Dirlantas Polda Metro Jaya: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Sudah Disepakati

Pengaturan Jam Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini