Ayah Beberkan Penyebab Brigadir J Tamat Kuliah S1 di Universitas Terbuka Selama 7 Tahun

Usai mewakili almarhum anaknya mendapat ijazah sarjana hukum itu, Samuel menerangkan alasan almarhum menamatkan kuliah Strata-1 (S1) selama tujuh tahun.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Ayah Beberkan Penyebab Brigadir J Tamat Kuliah S1 di Universitas Terbuka Selama 7 Tahun
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (tengah) usai wakili wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Curhat Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J soal Polri: Kami Sangat Cinta Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini