Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan

"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar Wapres Ma'ruf.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:31 WIB
Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
Wapres Ma'ruf Amin. [Setwapres]

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga:Sepak Terjang Karier Mahfud MD, Menkopolhukam Sekaligus Ketua Kompolnas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini