Terkait Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Harus Didiskusikan dengan Pemerintah Pusat

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:14 WIB
Terkait Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Harus Didiskusikan dengan Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Latif mengatakan, rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD serta asosiasi pengusaha DKI Jakarta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak